• Jl. Kampus Pertanian
  • (0431) 838858
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
    • Logo Agrostandar
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak

Berita BRMP Sulut

Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Sulawesi Utara

Thumb
169 dilihat       27 Oktober 2024

Survei Pendampingan Lembaga Penerap Standar (Pelaku Usaha Beras Kemasan)

Pendampingan Penerapan Standar Instrumen Pertanian di Sulawesi Utara TA 2024, difokuskan pada produk beras kemasan, yang mengacu pada penerapan SNI 6128:2020 tentang beras.
Survei terhadap pelaku usaha beras kemasan dilakukan pada pelaku usaha yang telah memiliki Izin Edar Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT). Lokasi survei dilakukan di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) dan Kota Kotamobagu (KK) pada 22 hingga 23 Oktober 2024.
Terdapat 4 pelaku usaha beras kemasan yang disurvei. Hasil survei menunjukkan, baik Poktan Katouan di Minsel, dan Poktan Tunas Mekar di KK, untuk sementara tidak lagi menjalankan usaha pengemasan beras. Adanya alih komoditas merupakan pilihan usaha yang dilakukan oleh kedua poktan tersebut.
Berbeda dengan Poktan Yantaton yang ada di Desa Poyowa Kecil Kecamatan Kotamobagu Selatan Kota Kotamobagu, poktan ini tidak terpengaruh dengan adanya tawaran alih komoditas. 
Suhardjono Dugian selaku Ketua Poktan mengatakan, usaha pengemasan beras tetap dijalankan oleh kelompok, dan mereka tidak terpengaruh dengan tawaran untuk menggantikan komoditas padi dengan komoditas lainnya.
Demikian pula dengan Poktan Bintang Harapan yang ada di Desa Bolaang Kecamatan Bolaang Timur Kabupaten Bolmong. Meskipun stok gabah yang akan digiling berkurang, usaha pengemasan beras tetap dilakukan.
Sumber:
Tim Survei Pendampingan lembaga Penerap Standar BSIP Sulawesi Utara
Prev Next

- ADMIN


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Antusiasme BRMP Sulawesi Utara Ikuti Zoom Meeting Evaluasi Realisasi CPCL Padi Gogo
    05 Jun 2025 - By ADMIN
  • Thumb
    Mentan Amran: Negara Tidak Boleh Kalah dari Mafia Pangan
    05 Jun 2025 - By ADMIN
  • Thumb
    Stok CBP Capai 4 Juta Ton, Indonesia Siap Perkuat Posisi di Pangan Global
    02 Jun 2025 - By ADMIN
  • Thumb
    Mentan Amran Teken Deklarasi Kerja Sama Pertanian dalam Pertemuan Bilateral Indonesia–Prancis
    02 Jun 2025 - By ADMIN
  • Thumb
    Peringati Hari Lahir Pancasila, BRMP Sulut Komitmen Perkuat Nilai-Nilai Luhur Bangsa
    02 Jun 2025 - By ADMIN

tags

Andi Amran Sulaiman Badan Standardisasi Instrumen Pertanian Kementerian pertanian

Kontak

(0431) 838858
(0431) 838858
[email protected]

Jl. Kampus Pertanian, Kalasey

Kec. Mandolang. Kab. Minahasa

Manado - Sulawesi Utara

Kode Pos 95661

Alamat website: https://www.sulut.brmp.pertanian.go.id

No. WA:

085396309361

© 2025 - 2025 Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Sulawesi Utara. All Right Reserved